KACAREALITA, JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat setoran dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencapai Rp57,1 triliun sepanjang 2025 hingga 2026. Pada saat yang sama, realisasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga September 2026 mengalami kenaikan sebesar 33,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dua perkembangan tersebut menjadi bagian dari laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 30 September 2026 yang disampaikan Kementerian Keuangan pada Jumat (9/10/2026). Data itu memperlihatkan peningkatan penerimaan negara sekaligus percepatan belanja pemerintah pusat.

Setoran Satgas PKH Capai Rp57,1 Triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, total penerimaan negara yang berasal dari kegiatan Satgas PKH mencapai Rp57,1 triliun selama periode 2025–2026.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp38,65 triliun dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan denda. Sementara itu, Rp18,45 triliun lainnya masuk sebagai penerimaan pajak.

Suahasil menjelaskan bahwa penerimaan tersebut merupakan salah satu kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara, sekaligus bagian dari upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan.

“Satgas PKH antara 2025 sampai 2026 telah memberikan setoran Rp57,1 triliun. Dicatatnya berbagai macam, ada yang dicatat sebagai PNBP, ada yang dicatat sebagai penerimaan pajak,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Ia menegaskan, penertiban kawasan hutan tidak hanya berkaitan dengan pengembalian fungsi kawasan, tetapi juga memastikan denda dan kewajiban pajak masuk ke kas negara.

PNBP Tumbuh 41,7 Persen

Secara keseluruhan, realisasi PNBP hingga 30 September 2026 mencapai Rp492,3 triliun atau tumbuh 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut didorong sejumlah faktor, antara lain setoran surplus Bank Indonesia, penerimaan dari Satgas PKH, serta meningkatnya harga sejumlah komoditas energi dan mineral.

Penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan tercatat sebesar Rp58 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari surplus Bank Indonesia sekitar Rp55 triliun.

Sementara itu, penerimaan sumber daya alam minyak dan gas bumi mencapai Rp90,9 triliun atau meningkat 19,4 persen secara tahunan. Penerimaan sumber daya alam nonmigas tercatat Rp132,2 triliun, tumbuh 30,1 persen.

Adapun penerimaan dari Badan Layanan Umum mencapai Rp93,9 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp70,2 triliun.

Belanja Kementerian dan Lembaga Naik 33,5 Persen

Di sisi pengeluaran, realisasi belanja kementerian dan lembaga hingga September 2026 mencapai Rp1.069,4 triliun. Angka tersebut meningkat 33,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, ketika realisasi belanja tercatat Rp800,9 triliun.

Berdasarkan laporan APBN, realisasi belanja K/L tersebut setara dengan 70,8 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan untuk 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan percepatan belanja diperlukan agar penyerapan anggaran tidak terlalu menumpuk pada akhir tahun.

“Ada percepatan belanja. Kami tidak menginginkan belanja negara itu terlalu terkumpul di bulan September, dan ini smooth mulai terjadi,” kata Suahasil, sebagaimana dikutip Bloomberg Technoz dalam laporan mengenai realisasi belanja negara.

Selain belanja K/L, belanja non-kementerian dan lembaga mencapai Rp991,9 triliun atau tumbuh 25,7 persen secara tahunan. Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp599,2 triliun, setara 86,5 persen dari pagu anggaran, meskipun mengalami penurunan 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Negara Tembus Rp2.660,5 Triliun

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun, atau 69,2 persen dari target APBN. Nilai tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 25,5 persen secara tahunan.

Dengan realisasi tersebut, APBN hingga akhir September 2026 mencatat defisit sebesar Rp319 triliun atau sekitar 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menyatakan perkembangan pelaksanaan APBN masih sejalan dengan desain anggaran yang telah ditetapkan.

Peningkatan penerimaan dari penertiban kawasan hutan dan kenaikan belanja pemerintah menjadi dua perkembangan penting dalam pelaksanaan APBN 2026. Pemerintah diharapkan dapat menjaga efektivitas penerimaan sekaligus memastikan belanja negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pembangunan, dan perekonomian nasional.