KACAREALITA, JAKARTA – Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek dua kawasan yang menjadi sasaran operasi pemberantasan narkotika di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Operasi gabungan itu melibatkan sekitar 700 personel dari berbagai unsur. Penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam upaya memberantas peredaran narkotika di sejumlah wilayah.
Sebanyak 24 Orang Diamankan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan dan peran masing-masing dalam dugaan aktivitas narkotika di kedua kawasan tersebut.
“Dari dua lokasi tersebut berhasil diamankan, sementara dalam penyelidikan, dari Kampung Boncos itu ada delapan orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ujar Bismo, sebagaimana dikutip detikNews.
Bismo menjelaskan, petugas juga akan melakukan tes urine terhadap orang-orang yang diamankan. Mereka yang terbukti sebagai pengguna akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Polisi Sita Sabu hingga Senjata Tajam
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti yang disita antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu atau bong, serta timbangan.
Petugas juga menemukan senjata tajam dan benda lain yang berpotensi membahayakan, termasuk busur panah dan tombak. Sejumlah barang tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Menurut keterangan kepolisian, dalam penyisiran di Kampung Ambon, petugas memeriksa sejumlah rumah, bangunan semipermanen, dan tempat yang diduga digunakan sebagai lapak narkoba.
Di beberapa lokasi, petugas menemukan alat isap dan bungkus yang diduga berisi sabu. Polisi juga memeriksa tempat-tempat yang terkunci serta mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Sejumlah Orang Sempat Melarikan Diri
Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang dilaporkan berusaha menghindari petugas. Bahkan, menurut Bismo, ada orang yang melarikan diri ke sungai sebelum akhirnya diamankan.
Aparat gabungan menyisir lokasi sasaran dan melakukan pengamanan terhadap orang-orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.
Penggerebekan dilakukan dengan dukungan personel Brimob, Dalmas, serta anggota dari satuan narkoba di tingkat Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat. Sejumlah petugas dilengkapi tameng dan perlengkapan pengamanan saat memasuki area yang menjadi sasaran operasi.
Tindak Lanjut Pemberantasan Narkoba
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.
Ia menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap kawasan yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peredaran narkoba.
Setelah penggerebekan, polisi masih mendalami temuan barang bukti dan keterangan orang-orang yang diamankan. Proses tersebut diperlukan untuk menentukan peran masing-masing serta memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana yang dapat diproses lebih lanjut.
Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya aparat menekan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Penanganan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, pengujian barang bukti, dan penyelidikan kepolisian.

Tinggalkan Balasan