KACAREALITA, PALANGKA RAYA — Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Kalimantan Tengah turut berpartisipasi dalam gerakan Rumah Oksigen sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Partisipasi tersebut menjadi bagian dari komitmen mahasiswa untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Bagi KMHDI Kalteng, karhutla tidak semata-mata persoalan ekologis, tetapi telah bersentuhan dengan aspek kemanusiaan, kesehatan, aktivitas sosial, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat.

Ketua PD KMHDI Kalimantan Tengah, Juprianto, mengatakan bahwa keterlibatan KMHDI dalam Rumah Oksigen merupakan bentuk nyata kepedulian mahasiswa terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat.

“Kami hadir di Rumah Oksigen karena mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat menghadapi persoalan. Kami ingin mengambil bagian, sekecil apa pun, dalam memberikan manfaat dan membangun solidaritas. Namun, kami juga perlu menegaskan bahwa Rumah Oksigen adalah bentuk mitigasi terhadap dampak, bukan jawaban atas akar persoalan karhutla.”

Menurut Juprianto, setiap inisiatif masyarakat yang lahir dari kepedulian patut diapresiasi. Rumah Oksigen dapat menjadi ruang bersama untuk membantu masyarakat sekaligus membangun kesadaran publik mengenai pentingnya udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Namun, menurutnya, kepedulian terhadap dampak karhutla tidak boleh berhenti pada penyediaan ruang untuk menghirup udara yang lebih bersih. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah agar masyarakat tidak terus-menerus berada dalam situasi yang sama.

“Kita tentu mengapresiasi Rumah Oksigen sebagai gerakan kemanusiaan. Tetapi jangan sampai kita terbiasa dengan keadaan di mana masyarakat harus mencari tempat untuk mendapatkan udara yang layak setiap kali kabut asap datang. Yang harus kita perjuangkan bukan hanya bagaimana masyarakat bertahan ketika asap terjadi, tetapi bagaimana kita memastikan karhutla tidak terus berulang.”»

KMHDI Kalteng memandang bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penanganan ketika kebakaran terjadi, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, edukasi masyarakat, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Karena itu, persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, komunitas lingkungan, serta seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing.

Pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pencegahan dan penanggulangan karhutla berjalan secara efektif. Di sisi lain, penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama terhadap setiap tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan publik.

Dunia usaha juga perlu memastikan bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan tidak semestinya dipertentangkan dengan kelestarian alam, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang bertanggung jawab.

Sementara itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Dalam konteks tersebut, mahasiswa dapat mengambil posisi sebagai kelompok intelektual yang tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menghadirkan gagasan, edukasi, kajian, serta gerakan sosial yang memberikan manfaat.

Bagi KMHDI Kalteng, Rumah Oksigen bukan sekadar sebuah tempat, melainkan simbol kepedulian dan gotong royong masyarakat ketika menghadapi persoalan bersama.

Kehadiran berbagai elemen di dalamnya menunjukkan bahwa persoalan lingkungan mampu mempertemukan banyak pihak dalam satu kepentingan yang sama, yaitu keselamatan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Juprianto menegaskan bahwa udara bersih seharusnya tidak dipandang sebagai sesuatu yang istimewa. Udara bersih merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap masyarakat.

“Ketika kualitas udara memburuk, kita semua menghirup udara yang sama. Tidak ada sekat organisasi, agama, kelompok, maupun latar belakang sosial. Karena itu, persoalan ini juga harus kita hadapi bersama. Rumah Oksigen memperlihatkan bahwa solidaritas masih hidup, tetapi solidaritas tersebut harus kita dorong menjadi gerakan yang lebih besar untuk menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.”

Dalam perspektif nilai Hindu, kepedulian terhadap lingkungan juga memiliki landasan moral dan spiritual. Prinsip Tri Hita Karana, khususnya Palemahan, mengajarkan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara manusia dan alam.

Alam tidak semestinya hanya dipandang sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Hutan, tanah, air, dan udara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan manusia.

Nilai tersebut juga memiliki relevansi dengan kearifan lokal Kalimantan Tengah. Semangat Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dapat menjadi landasan sosial dalam membangun gerakan bersama untuk menjaga lingkungan.

KMHDI Kalteng melihat bahwa momentum karhutla harus menjadi ruang evaluasi bersama. Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang menyebabkan pencemaran udara tersebut ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Karena itu, KMHDI Kalteng mendorong agar upaya penanganan karhutla ke depan tidak hanya berorientasi pada respons ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

“Kita tidak ingin Rumah Oksigen menjadi sesuatu yang terus dibutuhkan karena kabut asap datang setiap tahun. Harapan kita justru sederhana: suatu hari Rumah Oksigen tidak lagi diperlukan karena masyarakat sudah dapat menghirup udara bersih tanpa harus mencari ruang perlindungan dari asap,” ujar Juprianto.

Menurutnya, tujuan utama gerakan lingkungan bukan sekadar merespons persoalan ketika terjadi, melainkan membangun kesadaran agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

Oleh sebab itu, KMHDI Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dan meninggalkan pendekatan yang saling menyalahkan. Kritik tetap diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial, tetapi kritik harus berjalan bersama dengan gagasan dan tindakan nyata.

KMHDI Kalteng akan terus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam berbagai persoalan lingkungan, kemanusiaan, dan sosial di Kalimantan Tengah. Mahasiswa harus mampu hadir di tengah masyarakat, mendengar keresahan, menyuarakan kepentingan publik, sekaligus mengambil bagian dalam menghadirkan solusi.

Partisipasi KMHDI Kalteng di Rumah Oksigen menjadi salah satu bentuk kecil dari komitmen tersebut. Bukan untuk mengklaim sebagai penyelesai persoalan karhutla, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang ingin menunjukkan bahwa kepedulian harus diwujudkan melalui tindakan.

“Kami percaya perubahan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Kadang ia dimulai dari keberanian untuk hadir, peduli, dan bergerak bersama. Dari Rumah Oksigen ini, mari kita bangun kesadaran bahwa menjaga udara hari ini berarti menjaga kehidupan generasi yang akan datang,” tutup Juprianto.

Bagi KMHDI Kalteng, Rumah Oksigen adalah bentuk kepedulian hari ini; sementara lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman karhutla adalah cita-cita yang harus diperjuangkan bersama.