KACAREALITA, PALANGKA RAYA — Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (1/9/2026). Aksi tersebut merupakan seruan aksi jilid II sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penanganan karhutla, perlindungan masyarakat terdampak, hingga transparansi penggunaan anggaran penanggulangan bencana.

Berdasarkan poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan, terdapat enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak terkait.

 

Pertama, massa menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara tepat dan akurat dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Kedua, pemerintah diminta menjamin hak konstitusional masyarakat adat dan peladang di Kalimantan Tengah yang menjadi pihak terdampak akibat kebakaran hutan dan lahan.

Ketiga, aliansi meminta dilakukannya riset mendalam untuk mencari solusi serta langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Keempat, massa menuntut agar pemerintah menunjang dan meninjau fasilitas bagi para relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla agar sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Menurut aliansi, keberadaan relawan menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat kebakaran di lapangan.

Kelima, aliansi mendesak Pemerintah Kalimantan Tengah untuk membuka transparansi anggaran penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.

Sementara tuntutan keenam, massa meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera melaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) bersama Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan dalam rentang waktu 3 x 24 jam.

 

Aksi jilid II ini menjadi bentuk penegasan sikap aliansi terhadap persoalan karhutla yang dinilai membutuhkan penanganan serius, terukur, dan melibatkan berbagai pihak.

Aliansi juga menempatkan isu perlindungan masyarakat adat dan peladang, kesiapan fasilitas relawan, transparansi anggaran, serta upaya mitigasi jangka panjang sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan karhutla di Kalimantan Tengah.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan berharap pemerintah tidak hanya melakukan penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menyusun langkah pencegahan dan mitigasi yang berkelanjutan agar bencana karhutla tidak terus berulang.

“Enam tuntutan ini menjadi bentuk desakan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata, transparan, dan melibatkan masyarakat dalam penanganan serta pencegahan karhutla di Kalimantan Tengah” Ucap Dida selaku Korlap.