KACAREALITA, PALANGKA RAYA – Polemik Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma di Kota Palangka Raya kembali memanas. Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila manajemen Enigma dinilai tetap mengabaikan aturan pemerintah.
Ancaman aksi tersebut muncul di tengah sorotan terhadap izin penjualan minuman beralkohol (minol) Enigma yang disebut telah berakhir sejak 27 Februari 2026.
PPN menilai persoalan Enigma tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan administratif biasa. Selain izin minol yang disebut telah mati, PPN juga menyoroti riwayat penyegelan Enigma oleh Satpol PP saat Ramadan karena diduga beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan pemerintah.
PPN mempertanyakan langkah pemerintah. Apabila sebuah tempat usaha tetap beroperasi di tengah persoalan perizinan dan pernah dikenai tindakan penyegelan.
Mereka mendesak Pemko Palangka Raya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perizinan, operasional, serta kepatuhan Enigma terhadap ketentuan yang berlaku.
PPN juga sebelumnya menyoroti lokasi Enigma yang disebut berada di antara dua gereja dan meminta pemerintah memastikan kesesuaian lokasi tersebut dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut PPN, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.
Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, PPN mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalan melalui aksi demonstrasi.
“Aksi tersebut disebut sebagai bentuk desakan agar pemerintah tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga memastikan setiap aturan yang telah ditetapkan benar-benar dipatuhi oleh pelaku usaha,” tegas Sekretaris Jenderal PPN, Mika Pebriana, Sabtu (19/9/2026).
PPN meminta Pemko Palangka Raya dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status perizinan Enigma, khususnya izin penjualan minuman beralkohol, serta dasar hukum operasional tempat hiburan tersebut.
Abai Terhadap Aturan Pemerintah, PPN Ancam Demo THM Enigma
September 19, 2026 1:07 pm
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan