KACAREALITA, PALANGKA RAYA – Kebakaran melanda Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) yang berada di Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 02.10 WIB. Api kemudian membakar sebagian besar bangunan yang digunakan sebagai kantor Biro Kesra Setda Kalteng. Armada pemadam kebakaran pemerintah maupun pemadam swakarsa dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.25 WIB. Meski demikian, hampir seluruh ruangan di gedung tersebut dilaporkan terdampak, mulai dari ruang kepala biro, kepala bagian, kepala subbagian hingga ruangan staf.
Saat meninjau lokasi, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyoroti kondisi hydrant atau saluran air pemadam kebakaran yang disebut tidak berfungsi ketika dibutuhkan.
“Ini tidak jalan hydrant saluran air,” ujar Agustiar saat berada di lokasi kebakaran.
Agustiar menegaskan bahwa fasilitas keselamatan tidak cukup hanya tersedia secara fisik. Sistem tersebut harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
Pemprov Kalteng pun akan melakukan evaluasi terhadap sistem proteksi kebakaran di lingkungan kompleks perkantoran pemerintah, termasuk fasilitas hydrant, sumber air, pompa serta perangkat pendukung lainnya.
Meskipun gedung mengalami kerusakan cukup parah, aktivitas pelayanan Biro Kesra kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan.
Untuk sementara, operasional Biro Kesra akan dipindahkan ke lokasi lain hingga kondisi gedung dan langkah penanganan selanjutnya dapat ditentukan oleh pemerintah daerah.
Gubernur Agustiar menyatakan pelayanan tidak boleh berhenti akibat kejadian tersebut.
“Ya, pasti beralih tempat. Sementara,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Tim Identifikasi Polresta Palangka Raya (Inafis) telah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mencari petunjuk mengenai titik awal dan penyebab munculnya api.
Pemerintah juga belum menyimpulkan bahwa tidak berfungsinya hydrant berkaitan langsung dengan penyebab kebakaran. Kondisi tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kesiapan sistem keselamatan gedung.
Kebakaran Gedung Biro Kesra ini menjadi perhatian sekaligus momentum bagi Pemprov Kalteng untuk mengevaluasi seluruh sistem proteksi kebakaran di lingkungan Kantor Gubernur.
Keberadaan fasilitas pemadam, termasuk hydrant, dinilai harus dibarengi dengan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin agar benar-benar dapat digunakan saat kondisi darurat.

Tinggalkan Balasan