KACAREALITA, JAKARTA – Nanik S. Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah sekitar 45 hari menjabat. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena Nanik akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Kabar pengunduran diri Nanik disampaikan pada Rabu (22/7/2026). Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, posisi tersebut kemudian diisi oleh Sudaryono yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Nanik sebelumnya dipercaya memimpin BGN setelah dilantik pada 8 Juni 2026. Namun, masa jabatannya hanya berlangsung sekitar satu setengah bulan sebelum dirinya memutuskan untuk mundur.

Mundur untuk Menjalani Pengobatan

Pengunduran diri Nanik disebut berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Ia akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri.

Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, membenarkan bahwa Nanik telah berpamitan kepada Presiden Prabowo.

Menurutnya, Nanik mengundurkan diri karena harus menjalani pengobatan jantung.

Nanik juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi kesehatan. Ia menyebut pengobatan di luar negeri dilakukan untuk mendapatkan opini medis tambahan atau second opinion.

Meski telah mengundurkan diri, Nanik mengatakan dirinya tetap akan memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tetap Ingin Mengawasi Program MBG

Nanik menyatakan dirinya tetap ingin ikut mengawasi pelaksanaan program MBG meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN.

Program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menjadi salah satu program pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang besar.

Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan berarti dirinya berhenti mendukung program tersebut.

Ia juga menyatakan tetap mendukung Presiden Prabowo.

Klaim Telah Menyiapkan Sejumlah Perbaikan

Dalam keterangannya, Nanik mengklaim telah meletakkan sejumlah dasar perbaikan selama menjabat sebagai Kepala BGN.

Ia menyebut adanya sejumlah tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi dan reformasi di lingkungan BGN.

Salah satu agenda yang disebut adalah evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menjalankan program MBG.

Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap SPPG memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Nanik juga menyebut perlunya peninjauan terhadap sasaran penerima manfaat program agar pelaksanaan MBG dapat lebih tepat sasaran.

Perhatian terhadap Kelompok Rentan

Nanik mengatakan program MBG perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok yang membutuhkan asupan gizi.

Kelompok tersebut antara lain balita, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak sekolah, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, program pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan gizi dan sasaran penerima manfaat.

Pengunduran Diri di Tengah Sorotan terhadap BGN

Pengunduran diri Nanik berlangsung ketika BGN tengah menghadapi berbagai sorotan terkait pelaksanaan program MBG.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik antara lain tata kelola program, evaluasi dapur MBG, keamanan pangan, serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

BGN juga menghadapi tantangan untuk memastikan program MBG berjalan secara transparan dan tepat sasaran.

Dalam situasi tersebut, Nanik mengatakan bahwa dirinya tetap akan memberikan perhatian terhadap perkembangan program meskipun sudah tidak lagi menduduki jabatan Kepala BGN.