KACAREALITA, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Universitas Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).
Peninjauan dilakukan Gubernur setelah sebelumnya menerima dan berdialog dengan massa Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan yang menggelar aksi jilid II di Kantor Gubernur Kalteng. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah mempercepat penanganan karhutla serta mengambil langkah konkret untuk mencegah kebakaran meluas.
Setibanya di lokasi, Agustiar melihat secara langsung sejumlah titik api dan kondisi lahan yang terbakar di sekitar kawasan kampus. Gubernur kemudian meminta jajaran terkait segera melakukan langkah penanganan agar api tidak semakin meluas dan mengancam kawasan sekitar.
Salah satu instruksi yang disampaikan Gubernur adalah pembuatan sumur bor darurat di sejumlah titik yang menjadi lokasi kebakaran. Perintah tersebut ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng A. Toyib dan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining agar segera mengeksekusinya tanpa menunggu api kembali membesar.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat ketersediaan sumber air menjadi salah satu kendala dalam penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Karena itu, penyediaan sumber air di sekitar titik rawan diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman dan pembasahan lahan.
Peninjauan Gubernur juga menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Palangka Raya tidak hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api muncul, tetapi mulai diarahkan pada upaya memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan di lokasi rawan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi pengamanan dan penanganan bencana.
Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, relawan hingga masyarakat.
Peninjauan ke kawasan Universitas Palangka Raya ini menjadi langkah langsung pemerintah untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mempercepat penanganan titik-titik kebakaran yang berada di sekitar kawasan pendidikan dan permukiman masyarakat.

Tinggalkan Balasan